Kamis, September 17, 2009

National Heroism

IV. Manusia sebagai insan politik dan ciri-ciri masyarakat politik
4.1 Manusia sebagai Insan Politik
4.1.1 Insan Politik
Aristoteles (384-322 SM) menyebut manusia sebagai zoon politicon. Dalam hal ini menurut Aristoteles, manusia tidak hidup sendiri, bukan pula hanya merupakan bagian dari sebuah kelompok kecil, melainkan menjadi bagian dari komunitas yang lebih besar, yaitu masyarakat. Manusia sebenarnya mempunyai naluri untuk hidup bersama orang lain dan dapat bekerja sama serta melakukan interaksi dengan orang lain.
Dalam kehidupan social terdapat banyak sekali bentuk interaksi. Salah satu bentuk interaksi antarmanusia adalah poiltik. Di dalam politik, orang mencoba untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingannya melalui berbagai cara. Di dalam politik pula orang dapat bekerja sama dan bersaing.
Kegiatan politik dalam suatu masyarakat atau Negara menempatkan kedudukan manusia sebagai insan politik, yaitu makhluk yang terlibat dalam kegiatan politik. Karena manusia merupakan makhluk politik, menurut Aristoteles, maka hanya dalam komunitas politik manusia dapat hidup dalam sebuah kehidupan yang baik.
Insan politik yang demokratis tidak akan mengedepankan kekerasan untuk memperjuangkan kepentingannya dan selalu siap bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan. Keaktifan insan politik untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan politik akan menentukan bentuk interaksi politik antarpelaku politik.

4.1.2 Partisipasi Politik
Negara sebagai suatu organisasi, merupakan satu sistem politik yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap insan politik harus menunjukkan aktivitasnya yang berkaitan dengan warga Negara pribadi (private citizen). Aktivitas tersebut ditujukan untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Berbagai tindakan anggota masyarakat yang dilakukan dalam kaitan politik merupakan bentuk partisipasi politik. Menurut Hantington, partisipasi politik hanya sebagai kegiatan warga Negara pribadi (private citizen) yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan Ramlan Surbakti berpendapat bahwa partisipasi politik merupakan kegiatan warga Negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan ikut dalam menentukan pemimpin pemerintahan. Dengan demikian, partisipasi politik mengacu pada semua aktivitas yang sah oleh semua warga Negara yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan pejabat pemerintahan dan /atau tindakan-tindakan yang mereka ambil.
Berbagai bentuk partisipasi politik tersebut dapat dilihat dari berbagai kegiatan warga Negara yang mencakup hal-hal berikut.
a. Terbentuknya organisasi-organisasi politik maupun organisasi masyarakat sebagai bagian dari kegiatan sosial, sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikut menentukan kebijakan Negara.
b. Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan pemerintah.
c. Pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan kepada warga Negara untuk dipilih atau memilih, misalnya: berkampanye, menjadi pemilih aktif, menjadi anggota perwakilan rakyat, dan sebagainya
d. Munculnya kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnya melalui unjuk rasa, petisi, protes, demonstrasi, dan sebagainya.
Bentuk – bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai tempat dan waktu, dapat dibedakan menjadi kegiatan politik dalam bentuk konvensional dan nonkonvensional, termasuk yang mungkin legal (seperti petisi) maupun yang illegal, penuh kekerasan, dan revolusioner. Bentuk- bentuk partisipasi politik menurut Gabriel Almond adalah sebagai berikut.

Konvensional Nonkonvensional
• Pemberian suara.
• Diskusi kelompok.
• Kegiatan kampanye
• Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan.
• Komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif.
• Pengajuan petisi. • Berdemonstrasi.
• Konfrontasi.
• Mogok.
• Tidak kekerasan politik terhadap harta benda, perusakan, pemboman, dan pembakaran.
• Tindak kekerasan politik terhadap manusia, penculikan, pembunuhan.
• Perang gerilya/ revolusi.

Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, atau kepuasan/ ketidakpuasan warga Negara.

4.2 Ciri-ciri Masyarakat Politik
4.2.1 Pengertian masyarakat
Hidup bermasyarakat merupakan hal yang penting bagi manusia. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan tentang pengertian masyarakat. .
a. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

b. Harold J. Laski
Masyarakat adalah kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Dengan kata lain masyarakat dapat dikatakan mencakup semua hubungan dan kelompok dalam suatu wilayah.

Menurut Soerjono Soekanto, sejak dilahirkan manusia memiliki dua keinginan pokok, yaitu:
1) Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (yaitu masyarakat).
2) Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

Ada beberapa teori yang dapat dikemukakan untuk menjelaskan mengapa manusia hidup bersama dalam bentuk masyarakat.
1) Teori Biologis.
o Mudah mencari makan
o Mempertahankan diri
o Berketurunan
2) Teori Imitasi.
o Mudah meniru orang lain
o Mencontoh orang lain
3) Teori Organisme.
Manusia tidak berbeda dengan sel tubuh, sel yang satu tidak berarti apa-apa tanpa sel lain. Oleh Karena itu manusia perlu bermasyarakat.

4.2.2 Masyarakat Politik
Salah satu kebutuhan manusia dalam kehidupan bersama adalah bagaimana cara mengatur kegiatan di dalam masyarakat yang berhubungan dengan proses untuk menentukan dan melaksanakan tujuan bersama.
Negara dibentuk dan dijalankan oleh sekelompok orang dalam wilayah tertentu dalam rangka mewujudkan tujuan bersama yang telah disepakati. Untuk dapat melaksanakan segala aktivitas yang berhubungan dengan tujuan Negara tersebut diperlukan kekuasaan (authority). Sementara itu disadari bahwa walaupun memiliki tujuan yang sama, tetapi tidak semua warga Negara memiliki pemikiran yang sama tentang bagaimana cara mewujudkan tujuan bersama. Untuk itulah politik ada, karena politik menjadi gelanggang bagi persaingan gagasan dan kepentingan warga Negara.
Di dalam gelanggang politik, masyarakat berupaya memperoleh kekuasaan melalui kegiatan-kegiatan tertentu yang diarahkan untuk mewujudkan gagasan mereka. Mereka dapat melakukan penyebarluasan gagasan, mengerahkan dan menarik massa, mengkritik kebijakan, atau mengajukan rancangan sebuah peraturan. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari banyak kegiatan yang dilakukan dalam suatu masyarakat politik. Karena itu dapat dikatakan bahwa masyarakat politik tidak hanya menyangkut tindakan, tetapi juga budaya politik yang menjadi latar belakang.
Masyarakat politik bukanlah sebuah masyarakat yang statis. Jika kehidupan politik yang demokratis dapat diterapkan, maka kehidupan masyarakat politik akan menjadi sangat dinamis. Hal tersebut dikarenakan kelompok-kelompok yang berbeda akan mencoba memperjuangkan berbagai kepentingannya melalui saluran komunikasi politik yang ada. Tentu saja semua harus dilakukan dalam kerangka demokrasi secara damai dan berdasarkan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar