Kamis, September 17, 2009

“Tipe – Tipe Lembaga Kemasyarakatan”

Tipe – tipe lembaga kemasyarakatan :

1. Berdasarkan Sudut Pandang Perkembangannya
• Crescive Institutions atau disebut juga lembaga-lembaga paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tak sengaja tumbuh dari adap istiadat masyarakat.
Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dan lain-lain.

• Enacted Institutions dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu.
Contoh : lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.

2. Berdasarkan Sudut Sistem Nilai – Nilai yang Diterima Masyarakat
• Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh : keluarga, sekolah, negara, dan lain-lain.

• Subsidiary Institutions dianggap sebagai lembaga yang kurang penting, seperti misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
Contoh : pasar malam, tempat rekreasi, dan lain-lain.

3. Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
• Approved or Socially Sanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat.
Contoh : sekolah, perusahaan dagang, dan lain-lain.
• Unsanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang ditolak oleh masyarakat.
Contoh : kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dan lain-lain.

4. Berdasarkan Sudut Penyebarannya
• General Institution adalah jenis lembaga yang dikenal hampir oleh seluruh dunia.
Contoh : agama (secara universal).

• Regulative Institutions adalah jenis lembaga yang hanya dianut, dipercaya, dikenal oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia ini.
Contoh : agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, dan lain-lain.

5. Dari Sudut Fungsinya
• Operative Institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang bersangkutan.
Contoh : lembaga industrialisasi.

• Restricted Institutions bertujuan untuk mengawasi adat istadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.
Contoh : lembaga-lembagahukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar